Pleno DPS KPU Kota Tasikmalaya, Jumlah Daftar Pemilih Sementara Jadi Berkurang

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kota Tasikmalaya, totalnya kini ada sebanyak 543441 orang. Hasil itu, disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, Wakil, Walikota dan Wakil, Minggu (11/08/2024) di Aston Hotel.

“Awalnya jumlah DPS itu, ada sebanyak 543443 orang. Tapi, setelah ada masukan dan tanggapan dari Bawaslu terkait tidak memenuhi syarat (TMS), kini berkurang jadi 543441 orang,”ujar Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan.

Sedangkan, lanjut Asep awal dari jumlah 543443 orang itu, adalah DPHP hasil pleno tingkat kecamatan. Namun, setelah hasil tersebut dibawa ke tingkat kota. Dalam, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Sementara (DPS). Ada, masukan dari Bawaslu terkait dengan TMS. Sehingga, jumlahnya tersebut menjadi berkurang.

“Jadi, sudah diplenokan jumlah DPS itu, menjadi sebanyak 543441 orang. Karena
jumlahnya itu berkurang, pasalnya ada jumlah ganda yang sudah eksekusi, pindah domisili dan yang meninggal dunia,”terangnya.

Terkait jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tasikmalaya. Kini, menjadi bertambah menjadi 985 TPS. Tadinya itu, hanya ada 984 TPS, karena 1 TPS ada lokasi khusus untuk ditempatkan di Lembaga Permasyarakatan (LP) yang berada di Kecamatan Tawang.

Sementara itu, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Sementara (DPS) tersebut. Dihadiri, oleh unsur Forkompimda, Bawaslu, PPK se-Kota Tasikmalaya dan lainnya.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!