Murjani-Nanang Nurjamil Kandas!Pilkada Kota Tasik 2024 Tanpa Paslon Jalur Independen
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Pilkada Kota Tasikmalaya tahun 2024 ternyata dipastikan tidak ada paslon dari jalur independen. Setelah, harapan pasangan calon Walikota Tasikmalaya Murjani dan calon Wakil Walikota Tasikmalaya Nanang Nurjamil, malah kandas. Karena, tidak memenuhi segala persyaratan yang diamanatkan oleh perundang-undangan.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggara, KPU Kota Tasikmalaya, Ali Feri menjelaskan. Pasangan, Murjani-Nanang Nurjamil tidak memenuhi persyaratan minimun. Sesuai, dengan amanat regulasi yang berlaku. Karena, setelah dihitung dan disampaikan oleh tim balon tersebut. Termasuk juga dihitung oleh KPU hanya ada sekitar 6.321 orang lewat KTP dan dukungannya.
Padahal, persyaratan jalur independen tersebut ada syarat dukungan. Batas, minimum dari KPU sebanyak 40.375 orang lewat KTP dan sebaran pendukung juga menjadi syarat pendaftaran. Dukungannya, harus bisa tersebar minimal di 6 Kecamatan dari 10 Kecamatan yang ada di Kota Tasikmalaya.
“Prosesnya itu, kalau memang memenuhi persyaratan. Setelah dihitung itu, maka selanjutnya akan diverifikasi oleh KPU. Namun, karena tidak memenuhi persyaratan jadi kita kembalikan lagi kepada mereka,”bebernya.
Sehingga tutur Ali. Dipastikan, Pilkada Kota Tasikmalaya tahun 2024 tidak ada paslon dari jalur independen/perseorangan. Karena, pada saat mereka datang ke KPU melakukan pendaftaran, hari terakhir. Sehingga, tentunya tidak ada kesempatan lagi untuk bisa segera memperbaharuinya.
“Mereka itu, datang ke KPU 12 Mei 2024 pada pukul 21.00 WIB. Ketika, batas penutupannya pendaftaran jalur independen merupakan hari yang terakhir. Karena, tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan regulasi. Kita, kembalikan lagi berkasnya ada sekitar 10 dus,”pungkasnya.(AR)

