Politik Aroma Bau Tusuk Sate Rp 150 Ribu, Mustahil KPU Kota Tasikmalaya Tidak Tahu!

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Fenomena tusuk sate Rp 150 ribu diduga telah mencederai demokrasi dalam Pemilu 2024 di Kota Tasikmalaya. Terminologi, politik tusuk sate itu notabenenya adalah money politik. Disinyalir, telah dilakukan oleh para oknum calon yang ikut pemilu 2024. Terhadap, sejumlah masyarakat untuk memilih oknum calon tersebut.

“Politik aroma bau tusuk sate itu sudah menyengat, mustahil KPU Kota Tasikmalaya tidak tahu. Satu tusuk itu nilainya Rp 150 ribu,”ungkap Pembina Gerakan Rakyat Penyelamat Demokrasi Tasikmalaya (GRPDT). Ketika, berorasi didepan Kantor KPU Kota Tasikmalaya, Jumat (23/02/2024).

Kata Nanang, dengan kondisi masyarakat di Kota Tasikmalaya termiskin di Jawa Barat. Tentunya, politik tusuk sate itu dimanfaatkan oleh para oknum calon untuk bergerilya. Terhadap, warga yang berada dalam garis kemiskinan dan bodoh. Tujuannya, supaya sejumlah calon itu bisa mendulang suara dengan cara yang tidak fair.

“Kami sebagai masyarakat biasa, sudah turun ke lapangan. Serta, menanyakan langsung kepada beberapa warga. Mereka, semua sudah mengakui telah mendapatkan cuan dari politik uang tusuk sate itu,”bebernya.

Pemilu 2024, terang Nanang. Dinilainya, paling buruk dalam sepanjang masa. Serta, sumber utama dari kekacauan itu adalah ulah KPU. Dimulai, saat menerima pendaftaran Cawapres dibawah usia 40 tahun. Kemudian, diduga ada pengelumbungan suara dan sekarang ini ketidaksiapan dalam sirekap.

“Hari ini, kami datang ke sini bukan atas nama partai. Tapi, atas nama warga yang peduli dengan carut marut pemilu 2024. Selain itu juga menitipkan surat buat KPU RI, melalui Ketua KPU Kota Tasikmalaya. Dalam tempo 1×24 jam, kami tunggu resi pengirimnnya,”pintanya.

Sementara itu, dalam aksi tersebut juga dihadiri oleh KPU Kota Tasikmalaya. Bahkan, membuka surat yang dititipkan Nanang. Serta, langsung membacakan surat tuntutan buat ke KPU RI tersebut. Dalam, kesempatan itu juga diramaikan oleh kehadiran emak-emak yang meneriakan,”Turunkan Jokowi”, Tolak Rezim Dinasti”, “Makzulkan Jokowi” dan lainnya. Setelah itu, mereka pun bubar dan menuju Kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!