Dampak Corona, 1.838 Pekerja Dirumahkan, DPRD : Naker Harus Bantu
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Dampak dari Virus Corona (Covid-19) di Kota Tasikmalaya.Ternyata ada sekitar 1.838 pekerja dari 10 perusahaan, terpaksa harus dirumahkan.Sedangkan yang di PHK belum ada.
“Kami minta kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya.Supaya bisa dibantu dari anggaran Pusat Provinsi ataupun Kota,”pinta Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Dede Muharam, saat raker dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya, Rabu (08/04/2020).
Dede menuturkan para pekerja itu, harus diprioritaskan, karena selama ini tidak mempunyai penghasilan.Pihaknya sangat mendorong untuk membantu sejumlah pekerja itu.
Dalam kesempatan sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya, Rahmat Mahmuda menjelaskan, jumlah 1.838 pekerja dari 10 perusahaan itu.Bisa saja akan terus bertambah.Tapi semoga saja
Covid-19 cepat berlalu.
“Kalau yang di PHK belum ada.Adapun yang sudah diusulkan ke Dinas Sosial tersebut, untuk bantuan ke Provinsi sebesar Rp 500 ribu itu.Ada sekitar 3 ribuan,”paparnya.
Kata Rahmat, apabila ada karyawan yang di PHK, harus mengikuti mrkanisme aturan.Sedangkan terkait perlindungan dampak virus itu.Sudah ada surat edarannya ke perusahaan besar.Pekerja diharuskan memakai masker.Adapun ke perusahaan kecil melalui asosiasi.(AR)

