Orang Tasik Ini, Salah Satu Calon Pj Gubernur Jabar Gantikan Ridwan Kamil

Salah satu dari 3 calon nama penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat yang diusulkan oleh DPRD Jawa Barat menjadi Pj Gubernur Jabar. Ternyata, muncul nama mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Asep Mulyana. Selain ada juga nama lain seperti, Bey Triadi Machmudin dan Keri Lestari.

Seperti dikutip mapaybandung.com. Nama-nama itu, diusulkan oleh DPRD Jabar. Guna, untuk mengisi kekosongan Pemerintahan Provinsi Jabar. Setelah, masa jabatan pasangan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur, Uu Ruzhanul Ulum akan berakhir pada, 5 September 2023 mendatang.

Asep Mulyana, pria kelahiran Tasikmalaya, 14 Agustus 1969 itu. Saat ini, menjabat sebagai Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM. Riwayatnya pendidikannya, salah satu lulusan Fakultas Hukum Universitas Mataram pada tahun 1994. Kemudian, mendapatkan beasiswa untuk mengikuti Program Magister Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro pada tahun 2001 dan menyelesaikan Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran pada tahun 2012.

Asep, memulai karier di Kejaksaan pada tahun 1996 sebagai Staf pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI (1996-1998). Serta, pernah menduduki berbagai jabatan struktural di Kejaksaan Agung, Kejaksaan-Tinggi dan Kejaksaan Negeri.

Pada tahun 2011, Asep menjabat sebagai Plt Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Kepala Kejaksaan Negeri Stabat (2012-2013). Serta, Kepala Bagian Sunproglapnil pada Sesjam Pidsus serta Kasubdit Tindak Pidana Khusus Lain pada Direktorat Eksekusi dan Eksaminasi (2013-2014).

Setelah itu, menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Semarang (2014-2015), Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut (Jan-Okt 2015), Asisten Khusus Jaksa Agung Republik Indonesia (September 2015-Oktober 2019), Oktober 2019 menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung.

Asep resmi menjabat Kajati Jabar, setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan promosi dan mutasi. Serta, rotasi beberapa pejabat eselon II dan eselon III Kejaksaan Republik Indonesia seluruh Indonesia.

Saat itu, Asep masuk dalam rotasi pejabat eselon II. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksan Republik Indonesia, 14 Juli 2021. Sebelumnya juga Asep merupakan Kajati Banten.(sumber mapaybandung.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!