Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU, PDIP Kota Tasik Berharap Bisa Memikat Rakyat
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tasikmalaya. Menjadi, partai politik (parpol) peserta pemilu kedua yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, Kamis (11/5/2023).
Ketua DPC PDIP Kota Tasikmalaya, Muslim S.Sos menuturkan. Bahwa, pendaftarnya ke KPU itu dilakukan serentak se-Indonrsia, baik itu diprovinsi maupun didaerah. Pihaknya, mendaftarkan sebanyak 45 bacaleg ke KPU Kota Tasikmalaya. Diharapkan para bacaleg itu, bisa memikat hati rakyat dan membantu untuk menyampaikan aspirasinya. Sehingga, mudah-mudahan saja PDIP dapat menjadi pemenang di Kota Tasikmalaya pada 2024. Calon Walikota Tasikmalaya itu, targetkan 11 kursi di DPRD dan semoga jadi pemenang di Pemilu 2024.
“Kami juga sudah memenuhi kuota keterwakilan kuota perempuan. Bahkan lebih 30 persen ditiap dapil itu. Karena, didapil 1 ada 4 wanita, dapil 2 ada 3, dapil 3 ada 4 dan dapil 4 ada 5,”bebernya.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Dr Ade Zaenal S.Ag menjelaskan. Bahwa, PDIP Kota Tasikmalaya merupakan parpol peserta pemilu kedua yang mendaftarkan bacaleg ke KPU. Setelah dicek segala persyaratannya, partai berlogo banteng itu. Kini, sudah melengkapi segala dokumen dan persyatannya. Termasuk, sudah memenuhi keterwakilan kuota 30 persen perempuan.(AR)

