Pelaku Gasak Motor di Kos-Kosan Cempaka Warna, Diringkus di Cikalong
Kota.Tasik (kilangbara.com)-RH alias Kipli (26) pelaku pencurian motor di kos-kosan milik Melly (27). Di Cempaka Warna Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Sabtu (12/03/2022) dini hari. Kini, berhasil diringkus oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota. Diwilayah, Cikalong Kabupaten Tasikmalaya.
Kapolsek Cihideung Kompol Cecep Bambang mengatakan. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi. Pihaknya, mengejar pelaku dan mencari barang bukti. Sehingga, akhirnya bisa meringkus pelalu diwilayah Cikalong Kabupaten Tasikmalaya.
“Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek. Barang buktinya itu, sepeda motor Yamaha Mio,”ujarnya, Kamis (17/03/2022).
Kapolsek mengaku, pihaknya masih mengembangkan kasus itu. Kemungkinan, masih ada TKP lain. Pelaku, dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara.(DN)

