Modus Numpang ke Toilet di Rumah Sekda, Malah Bawa Kabur Uang Rp 23,5 Juta
Majalengka (kilangbara.com)-Dengan modus numpang mau ikut ke WC. Di Rumah Dinas Sekda lama di Kelurahan Majalengka Wetan. Pelaku berinisial USY (44) warga asal Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka. Ternyata, malah nekad mengasak dompet milik Rafi (25), kemudian langsung membawanya kabur.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi menceritakan, awalnya pelaku bertamu ke Rumah Dinas Sekda lama sekitar pukul 20.00 WIB. Kemudian setelahnya diterima oleh pemilik rumah, pelaku menumpang untuk ke toilet yang berada dipos jaga.
Tapi, setelah keluar dari toilet, pelaku malah mengambil dompet milik korban bernama Rafi (25), yang semula disimpan diatas meja yang berada di ruang tamu. Lalu, pelaku langsung pergi membawa kabur dompet milik korban tersebut.
Setelah, dompet dikuasai oleh pelaku, langsung mengambil isi dompet. Serta menguras isi tabungan milik korban. Dengan cara, menarik tunai dimesin ATM dan mentransfer sejumlah uang tabungan ke rekening lain. Hingga total uang yang diambil itu sebesar Rp 23.500.000.
“Pasca 7 bulan peristiwa pencurian itu terjadi. Akhirnya, USY ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Majelengka bersama Unit Reskrim Polsek Majalengka Kota pada Rabu (29/09/2021) lalu,”terangnya. Saat konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (06/10/2021).
Saat penangkapan itu, lanjut Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan menuturkan, penangkapan itu dilakukan setelah anggotanya, mendapatkan bahan keterangan dari korban dan saksi lainnya. Bahwa pelaku tengah berada di Kabupaten Kuningan. Hingga, akhirnya ditangkap di Desa Padabeunghar di Kecamatan Pasawahan.
“Kita amankan juga barang bukti buku tabungan Bank BJB atas nama korban. Lalu, ada juga uang tunai sebesar Rp 5 juta rupiah. Pelaku akan kami jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara,”imbuhnya.(Sam)

