Guru PAUD Tunggu Janji Walikota Tasik Akan Naikan Insentif Dua Kali Lipat, Kapan Donk?
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Ketua HIMPAUDI Kota Tasikmalaya, Atin Nurhayatin S.Pd mengaku. Bahwa, saat ini pihaknya sedang menunggu janji dari Walikota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan. Pasalnya, dulu pernah bertemu dengannya dan berjanji. Bakal, segera menaikan insentif sejumlah guru PAUD. Bahkan, dalam pertemuan itu disaksikan oleh Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim. Kapan donk?
“Kami selama ini hanya menerima insentif dari Pemkot Tasikmalaya itu cuma Rp 50 ribu. Sehingga, Pak Wali waktu itu menjanjikan akan menaikan dua kali lipat menjadi Rp 100 ribu pada tahun 2026,”ujarnya. Usai, acara milad HIMPAUDI di Dadaha, Rabu (01/10/2025).
Atin menuturkan, insentif di Pemkot Tasikmalaya masih jauh berbeda. Dengan, insentif PAUD yang berada di Pemkab Tasikmalaya. Karena, selama ini mereka telah menerima sebesar Rp 200 ribu. Bahkan, Pemkab Tasikmalaya rencananya akan segera menaikan insentif tersebut. Tentunya, hal itu sebagai bentuk perhatiannya kepada sejumlah anggota PAUD di Kabupaten Tasikmalaya.
“Tapi, mudah-mudahan saja Pemkot Tasikmalaya bisa merealisasikan janji tersebut ditahun 2026. Sesuai, dengan janjinya Pak Walikota Tasikmalaya. Perlu diketahui, jumlah anggotavHIMPAUDI Kota Tasikmalaya ini totalnya ada 1.023 orang,”bebernya.
Atin menjelaskan, meskipun mereka mengajar tapi disebutnya bukan guru. Namun PTK, karena berada di PAUD non formal sehingga disebutnya itu tutor saja. Padahal hak dan kewajibannya itu sama, harus kuliah S1 PAUD juga mengisi dapodik. Harus, punya kualitas dan kompetensi mengajar. Sehingga, sekarang ini sedang memperjuangkan kesetaraan di RUU Sikdiknas Perubahan Guru dan Dosen.
Sehingga, mulai dari pengurus HIMPAUDI pusat, provinsi dan daerah. Kini, sedang berjuang ke DPR Komisi 10 dan DPRD. Guna, untuk bisa support kesetaraan supaya tidak ada lagi PAUD non formal. Namun, bisa menjadi satu atap yakni PAUD saja. Karena, jika sudah diakui guru hak dan kewajibannya akan sama. Salah satunya itu, nanti punya sertifikasi, P3K dan lainnya.(AR)