PGM Deadline DPRD Kota Tasik 1 Minggu, Agar Bisa Bertemu Dengan BKN dan Komisi VIII DPR RI
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Buntut dengan terbitnya sebuah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Ternyata, dinilai negara tidak ada keberpihakannya terhadap para guru swasta. Pasalnya, sangat kental terjadi aroma diskriminasi terhadap sejumlah non ASN.
“Ada peraturan Menpan dan BKN yang mengangkat P3K, tapi itu bukan untuk guru swasta hanya ASN,”kesal Ketua Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Kota Tasikmalaya, Asep Rizal. Saat, aksinya didepan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (30/9/2025).
Makanya tutur Asep. Pihaknya, meminta segera supaya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 itu bisa direvisi. Selain itu, kedatangannya ke Gedung DPRD tersebut minta supportnya. Supaya, DPRD Kota Tasikmalaya bisa memfasilitasinya dapat bertemu dengan BKN dan Komisi VIII DPR RI.
“Kami hari ini butuh pernyataan tegas dari sejumlah fraksi yang ada di DPRD. Agar, kalian bisa menenerima kegelisahan para guru swasta di Kota Tasik. Supaya, dapat disampaikan kepada DPR RI. Hari ini aksi PGM ada 1 ribu, besok lusa bisa 2 ribu,”ancamnya.
Dalam orasinya tersenut. Asep dengan tegas memberikan deadline 1 minggu terhadap DPRD. Supaya, ada kepastianya dapat bertemu dengan BKN dan Komisi VIII DPR RI. Sehingga, diminggu depan nanti harus ada pembuktikannya. Karena PGM itu dapat bertemu dengan siapa pun, sepanjang ada kejelasannya.
“Kami, minta DPRD tandatangani petisi ini dan sampaikan aspirasinya ke BKN. Tentu, para angew disini punya relasi sesama anggota partai di DPR RI. Kalian, adalah wakil rakyat yang harus perjuangan aspirasi rakyat,”bebernya.
Sementara itu, sejumlah Ketua Fraksi di DPRD Kota Tasikmalaya langsung memberikan dukungannya. Salah satunya itu, disampaikan oleh Bagas dari Fraksi PAN, Rahmat dari Gerindra, Dodo PDIP, Jejen PKS, Isep Golkar dan Asep PKB. Mereka, telah berjanji akan perjuangan aspirasi PGM ke DPR RI. Setelah itu, menandatangi petisi yang dibuat oleh PGM.
“Kami mendukung perjuangan rekan-rekan dari PGM. Supaya, bisa bertemu dengan BKN dan Komisi VIII DPR RI. Termasuk, tadi yang 6 pernyataan sikap para guru madrasah tersebut,”ungkap Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim. Ketika, menerima aksi massa dari PGM tersebut.(AR)