Panitia Ngaku Tidak Dilibatkan di Rehab Gedung SDN Batujaya 2, Uang Penjualan Aset Kemana?
Majalengka (kilangbara.com)-Salah satu anggota panitia rehabilitasi Gedung SDN Batujaya 2 mengaku. Dalam, pelaksanaan rehabilitasi tersebut merasa tidak dilibatkan. Padahal seharusnya, dilaksanakan oleh panitia pembangunan satuan pendidikan selama 120 hari kalender.
Anehnya, kepala sekolah tidak melibatkan kepanitiaan dalam hal keuangan bantuan. Disinyalir, keuangannya itu malah dipegang Kepsek. Bahkan, ironisnya bendahara juga tidak dilibatkan. Sehingga, Bantuan, sebesar Rp 935.158.35 melalui revitalisasi satuan pendidikan tahun 2025 dari APBN itu menjadi sorotan.
“Sangat disayangkan, sehingga dalam pelaksanaanya tersebut juga tidak transparan,”heran salah satu panitia yang tidak mau disebut namanya itu, Senin (29/9/2025).
Selain hal itu menurutnya, uang aset juga hasil penjualan barang matrial bekas. Rupanya, diduga tidak disetoran semua kepada Dinas Pendidikan. Karena, dari total Rp 8 juta cuma Rp 6 juta sekian yang disetoran kepada Disdik dan sisanya oleh kepala sekolah.
Terpisah, Kepala SDN Batujaya Dua, Wawan menyampaikan. Terkait, bendahara tidak memegang duit itu benar, karena tidak mau untuk memegang dan akhirnya dirinya yang megang. Sedangkan, uang hasil penjualan aset mencapai 8 juta. Sudah, disetorkan ke Disdik Majalengka bagian aset Rp 6,500,000 dan Rp 1,5 juta lagi masuk ke rekening sekolah buat keperluan.(Sam)