Kapan Ada Lampu Merah Pak Pj Walikota Tasik?Simpang Lanud Bikin Semraut Kendaraan!
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Setelah selesai dibangun Jalan Lingkar Utara Kota Tasikmalaya. Serta, bisa dilalui oleh sejumlah kendaraan. Kini, simpang Lanud Wiriadinata Kota Tasikmalaya berubah menjadi kawasan yang padat kendaraan. Apalagi, pada saat ini lagi marak ngabuburit, sangat padat sekali arus lalu lintasnya.
Namun, ironisnya setelah berubah jadi simpang tersebut. Ternyata, tidak ditunjang oleh fasilitas untuk mengatur arus kendaraan itu, misalnya lampu merah atau bunderan Akibatnya, khusus pada setiap sore harinya itu malah terjadi pemandangan yang kurang sedap dipandang.
“Ya, setiap hari kang selalu saja macet. Apalagi, ketika disore disaat ngabuburit sangat padat oleh kendaraan. Biasanya, ada polisi ataupun petugas Dishub yang mengatur arus lalu lintas ini,”terang Windi salah satu penguna motor, Kamis (21/03/2024).
Hal senada juga disampaikan oleh Angga. Bahkan, dirinya mengusulkan ke Pemkot Tasikmalaya. Supaya, segera dipasang pengatur lalu lintas misalnya lampu merah ataupun bunderan. Agar, tidak terjadi lagi kesemrautan kendaraan yang melintas. Apalagi, banyak juga kendaraan besar seperti truk dan bus yang melintas.

“Kapan ada lampu merah Pak Pj Walikota Tasikmalaya?setiap lewat ke simpang Lanud ini pasti terjadi macet dan sangat semraut. Apalagi, sekarang ini pada saat waktu ngabuburit,”ungkapnya.
Sebelumnnya, Kabid Lalin Dishub Kota Tasikmalaya, Gumilar A.Md LLAJ mengaku. Pihaknya, sudah berkoordinasi dengan UPTD Wilayah 3 Kadungora. Agar, dibuatkan berupa kajian mau seperti apa desainnya tersebut. Perlu diketahui, simpang jalan tersebut masuknya ke wilayah Provinsi Jabar.
Sedangkan, UPTD Wilayah 3 Kadungora itu kepanjangan Dishub Provinsi Jabar. Sehingga yang menentukannya itu, Dishub Provinsi Jabar. Pihaknya, mendorong ke provinsi lakukan kajian dengan libatkan konsultan, guna melakukan penataan disimpang Lanud tersebut.
Sehingga, nanti penataannya mau seperti apa, belum tahu sama sekali. Pasalnya, yang menentukan jenis simpang tersebut. Tergantung, dari kondisi dilapangan arus lalu lintas dan hambatannya, ketersedian space juga yang lainnya. Adapun yang menentukan penataan itu, adalah Dishub Provinsi Jabar.(AR)

