Kapolres Majalengka, Himbau Larangan Keluar Rumah, Apabila Tak Ada Urusan Penting

Majalengka (kilangbara.com)-Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso menghimbau kepada masyarakat
larangan keluar rumah.Apabila tidak ada urusan penting, demi mencegah penyebaran wabah Covid-19.Himbauan itu disampaikannya dalam rangka cipta kondisi.Agar situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.Dengan melibatkan personil gabungan TNI Polri dan Dishub serta Sat Pol PP Kabupaten Majalengka, pada Sabtu (04/04/2020) malam.

Kegiatan patroli itu, dipimpin langsung Kapolres Majalengka, AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso.Adapun Polres Majalengka menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) itu, dilanjut patroli malam cipta kondisi dengan himbauan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Majalengka.

Adapun sasaran pelaksanaan tersebut, guna untuk antisipasi kerawanan 3C, maupun gangguan khamtibmas lainnya. Kegiatan difokuskan di Pos Terpadu Covid-19 Rajagaluh, Gerbang Tol (GT) Sumberjaya, GT Kertajati, Pos Terpadu Jatiwangi, Pos Terpadu Kadipaten, Pos Terpadu Cikijing dan Pos Terpdu Covid-19 Majalengka.

Patroli KRYD tersebut sebagai bentuk cipta kondisi dan dalam rangka mencegah kelompok, maupun individu yang akan menganggu kamtibmas, Selain itu juga mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.Dengan mengadakan patroli malam, guna menghimbau dan membubarkan kerumunan massa yang masih beraktifitas disejumlah keramaian.

“Tentunya dengan mengedepankan imbauan secara persuasif.Serta juga memberi edukasi kepada masyarakat yang masih beraktifitas, di luar rumah tentang bahaya Covid-19,”papar Kapolres.

Kapolres menambahkan kegiatan tersebut rutin dilaksanakan setiap malam.Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas.Supaya tetap aman dan kondusif.Serta sebagai antisipasi dan pecegahan Covid-19 juga memberikan himbauan kerumanan masyarakat sesuai dengan arahan dan maklumat dari Kapolri.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!