Heboh!Surat ke Caleg Incumbent Beredar di WA, Anaknya Melanggar?FKMT: Dikirim Satu Lembaga

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Heboh surat yang dibuat oleh salah satu lembaga L. Kini, malah beredar disejumlah grup WhatsApp. Padahal, surat itu ditujukan kepada salah satu caleg incumbent yang notabene masih anggota DPRD Kota Tasikmalaya. Namun, entah mengapa surat dengan kop resmi itu, justru malah bocor dan menjadi trending topik digrup WA.

“FKMT juga menerima laporan itu dari warga melalui WA dan FB. Apalagi, surat itu sudah menyebar diberbagai grup WA dan FB. Kami, sudah punya bukti surat yang viral itu,”beber Ketua Pemantau Forum Komunikasi Masyarakat Tasikmalaya (FKMT), Dani Safari Effendi SH. Ketika, diminta tanggapannya, Selasa (13/02/2024) dikantornya.

Dani menjelaskan, dalam isi surat itu pada intinya. Berkaitan, adanya temuan dari lembaga L tersebut. Terhadap, adanya dugaan dalam pelanggaran kampanye pemilu. Disinyalir, dilakukan oleh tim sukses anak sang incumbent caleg DPRD Kota Tasikmalaya itu. Karena, secara kebetulan anaknya itu juga ikut menjadi caleg didapil yang berbeda, dengan sang ayahnya.

“Dugaan pelanggaran itu, sebelum masa tenang ini. Dilakukan timses anaknya, pada saat kampanye. Karena, pada saat kampanye diduga mengirim berupa bingkisan dan uang kepada masyarakat. Sehingga, kejadiannya itu dianggap melanggar kampanye. Lalu, dikirimlah surat itu kepada bapaknya. Jadi yang kirim surat itu satu lembaga, tapi yang menyebarkan di WA gak tahu,”tuturnya.

Selain itu, terang Dani. Dirinya juga telah menerima laporan adanya surat yang beredar itu. Dari, salah satu pejabat senior Pemkot Kota Tasikmalaya. Pejabat itu, menanyakan setelah menerima langsung informasinya. Dari, salah satu incumbent caleg DPRD Kota Tasikmalaya tersebut. Bahkan, pejabat senior itu menyingung keberadaan salah satu lembaga tersebut. Apakah, memang sudah legal terdaftar di Bawaslu Kota Tasikmalaya.

“Saya juga sudah melakukan komunikasi dengan salah satu incumbent caleg DPRD tersebut. Terkait, dengan adanya kejadian yang menghebohkan itu. Beliau, telah menyatakan saat ini sudah mengutus pengacaranya,”imbuhnya.

Guna memastikan lembaga itu, pihaknya lanjut Dani. Langsung, gercep mendatangi untuk klarifikasi ke Bawaslu Kota Tasikmalaya. Pada saat itu, Bawaslu menyatakan lembaga itu tidak tercatat di Bawaslu. Bahkan, memintanya untuk diusut dan ditelusuri. Apalagi, selain tidak terdaftar juga tupoksinya itu offside. Jika, memang bentuk partisipasi warga, boleh saja. Namun, seharusnya dapat langsung melaporkan ke Bawaslu.

Karena, pemantau resmi pun tidak boleh mengirimkan surat, terhadap hasil temuannya. Hanya bisa mencatat saja, bila ada peristiwa pelanggaran, sebab itu secara administrarif saja. Sehingga, silahkan saja laporkan temuan itu ke Bawaslu Kota Tasikmalaya. Jangan, tidak terdaftar terus mengklaim sebagai pemantau pemilu. Kemudian, malah berkirim surat sehingga terkesannya sebagai eksekutor.

“Saya juga sudah menanyakan terkait lembaga itu, kepada salah satu ketua forum yang berada disatu kecamatan. Sebab, lembaga itu didalam kop surat mencantumkan nama kecamatan. Sehingga, apakah, sudah tercatat atau belum lembaga itu dikecamatan tersebut,”imbuhnya.

Dani menambahkan, pemantau yang sudah terakreditasi di Kota Tasikmalaya itu, hanya FKMT. Bahkan, sudah terakreditasi di Bawaslu RI dan terdaftar langsung di Bawaslu Kota Tasikmalaya. Keberadaan, pemantau FKMT itu sudah berdiri selama 25 tahun. Serta, kini memiliki 30 anggota dan all out sebagai pemantau pemilu di Kota Tasikmalaya.

Sementara itu, ketika kilangbara.com minta tanggapannya. Melalui, pesan singkat ke WhatsApp milik salah satu caleg incumbent anggota DPRD Kota Tasikmalaya tersebut. Hingga, berita ini ditayangkan belum ada balasannya.

Terpisah, saat kilangbara.com menyambangi alamat lembaga itu, sesuai yang tertera disuratnya. Ternyata, tidak menemukan alamat sekretariat tersebut. Bahkan saat ditemui Ketua RT 03, Undang mengaku tidak ada nama lembaga itu didaerahnya. Karena, semua warga yang berada diwilayahnya itu dikenalnya. Termasuk, bila ada warga baru yang mengontrak rumah.

“Sudah 2 orang yang datang menanyakan alamat lembaga tersebut. Saat ini, saya sedang menelusuri siapa yang mencatut daerah ini dijadikan alamat lembaga itu. Bahkan, semalam ada orang yang mengedarkan selebaran gelap. Terkait, dengan resiko dimasa tenang ke sejumlah rumah warga,”kesalnya.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!