Aksi Premanisme Oknum Pejabat Terhadap Wartawan, AWP Tasik Minta Polisi Usut Tuntas

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Buntut, aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum pejabat dan sejumlah orang di Kabupaten Karawang. Dengan, cara penyekapan, penganiayaan juga penculikan. Terhadap, dua wartawan yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa. Rupanya, telah menuai berbagai kecaman dari sejumlah pihak. Termasuk, kini dari DPC Aliansi Wartawan Pasundan (AWP) Tasikmalaya yang ikut mengecam kejadian tersebut.

“Kami pengurus DPC AWP Tasikmalaya mengutuk keras, terjadinya aksi kekerasan itu. Semoga, kasus-kasus seperti ini tidak akan terjadi lagi di Indonesia,”ujar Ketua DPC AWP Tasikmalaya, Ade Herawan. Usai, mengelar konsolidasi organisasinya di RM Imah Mang Asep, Rabu (21/09/2022).

Ade menilai aksi tersebut sudah mencederai kebebasan pers. Serta, merupakan bentuk nyata kriminalitas terhadap jurnalis yang harus segera disikapi serius. Sehingga, pihaknya meminta agar pihak kepolisian, segera menangkap dan mengusut tuntas para pelakunya.

Aksi kekerasan terhadap wartawan itu tidak dibenarkan. Apalagi, para wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi dengan Undang-Undang. Kalaupun, ada hal yang berkaitan dengan pemberitaan. Maka, cara penyelesaiannya sudah diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 melalui jalur Dewan Pers ataupun bisa menggunakan hak jawab dan lainnya.

“Aksi kekerasan terhadap 2 wartawan di Kabupaten Karawang itu. Tentunya menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers. Apalagi, ironisnya aksi premanisme itu dilakukan oleh oknum pejabat. Sehingga, polisi segera mengusutnya dan Bupati Karawang harus mencopotnya,”pintanya.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!