Peredaran Miras, 136 Botol Berbagai Merk dan 48 Jenis Tuak Digagalkan Polisi

Kab.Tasik (kilangbara.com)-Sebanyak 136 botol miras dengan berbagai merk dan 48 jenis tuak. Berhasil, diamankan Polsek Kadipaten Polres Tasikmalaya. Saat, menggelar KRYD dan Patroli Gabungan TNI-Polri. Guna, antisipasi gangguan kamtibmas menjelang malam pergantian tahun baru 2023, Minggu (01/01/2023).

“Kami berhasil menggagalkan peredaran miras. Kegiatan patroli ini dilakukan ke pemukiman, jalur lintas nasional dan datangi penjual jamu,”beber Kapolsek Kadipaten Polres Tasikmalaya Kota, IPTU Agus Rusman.

Agus menjelaskan, pemilik dan barang buktinya sudah diamankan ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan. Pihaknya, sudah berkomitmen untuk menindak tegas. Segala, bentuk gangguan kamtibmas termasuk penyakit masyarakat.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!