Kapan Eks Gedung Bupati Akan Dijadikan Lahan Parkir?Ini Jawaban Sekda Kab Tasik

Kab.Tasik (kilangbara.com)-Rencana eks gedung Bupati Tasikmalaya yang berada diwilayah Kota Tasikmalaya. Bakal, dimanfaatkan sebagai lahan untuk parkir. Ternyata, kini masih belum ada titik terangnya. Pasalnya, ada sejumlah proses yang harus ditempuh dulu.

Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Dr Muhammad Zein menjelaskan. Pemanfaatan, eks gedung Bupati lama itu sekarang ini masih dalam perencanaan. Karena, harus berhati-hati tidak asal membangun begitu saja. Tentunya, ingin diperhitungan sedemikian rupa dari berbagai aspek.

Sehingga, harus betul-betul dengan lahan yang ada itu. Tentunya, bisa menjadi salah satu gedung yang refresentatif sesuai dengan tata ruang kota. Bahkan, harus punya nilai ekonomi yang tinggi. Apalagi, eks gedung Bupati itu merupakan salah satu harta karun Pemkab Tasikmalaya, selain eks terminal Cilembang.

“Eks gedung Bupati itu salah satu harta karun. Tentunya, kalau mau dijadikan lahan parkir oleh pihak ketiga. Harus, bisa meningkatan kontribusi PAD bagi Pemkab Tasikmalaya,”ujarnya. Usai, menghadiri acara DPC Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya. Di Grand Metro Hotel, Minggu (13/08/2023).

Mantan Kadis Pertanian itu mengaku. Bahwa, kemarin tim perencana sudah menghitung dan nanti akan memaparkan dan mengundang pihak ketiga. Namun, Bupati Tasikmalaya tidak ingin asal jadi saja. Saat ini, ada tim khusus pengkajian sedang disusun yakni Komisi Ekonomi Daerah (KED).

Nantinya KED bakal menghitung betul-betul, karena ingin berkelanjutan. Pasalnya, tidak ingin terjadi seperti didaerah lain ada yang mangkrak. Resikonya, bisa menimbulkan persoalan dikemudian hari. Sehingga, tidak mau kalau untuk sekedar coba-coba belaka.

“Dengan adanya KED itu, supaya menghindari subjektivitas. Mudah-mudahan saja, Perbup KED tidak lama lagi. Nantinya, eks Setda lama itu bukan hanya dibangun lahan parkir saja. Tapi, harus ada juga khusus untuk gedung pertemuan,”pintanya.

Zein menjelaskan, saat ini pihaknya sedang memperbaharui Perda yang mengatur pendapatan tentang sewa tersebut. Sekarang, sedang dibahas Perda itu di DPRD. Sehingga, nantinya harga sewa itu pun harus disesuaikan dengan harga yang sekarang.

“Ada sejumlah aset milik Pemkab Tasikmalaya yang berada diwilayah Pemkot Tasikmalaya. Telah disewakan kepada kepihak 3, namun harga sewanya masih yang dulu. Makanya, Perdanya tersebut saat ini sedang diperbaharui,”ungkapnya.

Ketika disingggung, ada berapa OPD yang masih berada diwilayah Pemkot Tasikmalaya. Zein menyampaikan, ada 5 OPD diantaranya, Disdukcapil, BPBD, Pariwisata, Kesbang dan BKD. Sebelum, Covid-19 pihaknya sudah mengalokasi 5 OPD itu pindah ke Gebu. Dalam upaya, untuk menempati lahan yang sudah ada. Namun, malah keburu ada pandemi Covid-19 dan anggarannya terkena imbasnya.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!