Asep Noordin : Kasundaan Harus Bisa Warnai Pariwisata di Pangandaran

Pangandaran (kilangbara.com)-Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin H.M.M menuturkan. Kejadian kebelakang harus ditinggalkan dan ambil hikmahnya. Sekarang ke depan, Kasundaan harus juga hidup mewarnai kepariwisataan di Kabupaten Pangandaran. Termasuk, dalam tata kehidupan masyarakat melestarikan seni dan budayanya.

Masyarakat kasundaan Pangandaran sangat cerdas dan bijaksana. Dalam menciptakan silih asah silih asih silih asuh. Dengan, memanfaatkan momentum berharga untuk membangun kehidupan bernegara dan bermasyarakat kasundaan.

“Dalam UUD 1945 Pasal 32 Ayat 1 tertuang. Tentang kebudayaan bangsa, yang ditindaklanjuti oleh Undang Undang Nomor 5 Tahun 2017. Terkait dengan kemajuan kebudayaan tersebut,”tuturnya. Saat Acara Riung Mung pulung Lampah ku Budaya. Di Sogati Marga cinta Cijulang.

Asep mengatakan, seiring dengan itu harus ada peraturan pelaksanaan, pada tahun 2021. Adanya peraturan pelaksana yaitu peraturan pemerintah Nomor 87 tahun 2021 peraturan pelaksana tahun 2017. Apa yang menjadi para tokoh masyarakat, tokoh budaya dan tokoh seni yang bergabung dengan Baraya Sunda Pangandaran. Sudah ada, Perda tentang pelestarian dan pengembangan kesenian daerah yaitu PP Nomor 12 Tahun 2016.

Hal itu, akan menjadi rujukan yang didalamnya ada perlindungan, pelestarian dan pengembangan. Tentunya, harus dijadikan arah kebijakan Pemerintah Daerah yang mana tugas fungsinya Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Selanjutnya, harus memahami bagaimana melestarikan dan bagaimana regenerasi. Karena, kebudayaan sebaiknya SKPD bisa mengarah, pada Intertaiment dalam mengemas sajian seni budaya yang ada di Pangandaran. Sedangkan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Raga. Sudah, mengapresiasi kegiatan melalui pasanggiri tata Sunda, bahkan baca nulis aksara Sunda mampu menyandang predikat juara 1 Provinsi Jabar.

Kedepan harus dikembangkan lagi, agar lebih berprestasi dalam melestarikan budaya Sunda. Selain itu, seni budaya Sunda harus menjadi sajian bagi wisatawan berkunjung. Bahkan, disajikan pada hotel-hotel harus menyajikan sajian seni budaya yang dimiliki. Tentunya, mengacu pada pemberdayaan seni termasuk pada sanggar-sanggar seni.

Bahkan, perlunya regenerasi melalui pengembangan pendidikan seni dan budaya lokal Sunda. Sehingga, akan memiliki regenerasi profesional, dengan budaya bisa membangun karakter kepribadian bangsa, terutama di Pangandaran. Bisa saja seperti dilakukannya Ajangan Masuk Sekolah (AMS) atau yang disebut Seniman Masuk Sekolah (SMS) kedepannya.

Harus melakukan kajian kajian tata cara pelaksanaannya, dalam perencanaan sudah direncanang Provinsi akan dibangun Pusat Pengembangan dan Pelestarian Budaya bertempat di Desa Cikalong, Kecamatan Sidamulih.

“Mudah-mudahan kedepan kita memiliki bangunan tersebut. Sehingga akan memiliki tempat bersinggah para seniman dan budayawan Pangandaran,” harapnya.(Age)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!