Hadapi Pilkada, DK PWI : Wartawan Harus Netral, Kawal Konstelasi Politik Jurdil

Jakarta (kilangbara.com)-Dalam menghadapi Pilkada serentak yang akan digelar di 270 daerah.Baik itu, di Propinsi, Kota dan Kabupaten seluruh Indonesia, pada 9 Desember 2020.Serta rangkaian kegiatannya, seperti kampanye saat ini tengah berlangsung, hingga 5 Desember yang akan datang.

Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, kembali mengingatkan, pentingnya media dan wartawan.Agar bisa menjaga jarak dalam kontestasi politik itu.Serta juga tidak mendukung salah satu pasangan calon.Karena, khittah profesi wartawan dan pekerjaan jurnalistik sejak dulu, tidak memihak (netral) dan independen, khususnya selama proses Pilkada.Sikap itu, guna untuk menjaga Pilkada berjalan demokratis, mengawasi azas jujur dan adil.Sehingga menghasilkan kepemimpinan daerah yang terbaik.

“Kami banyak menerima pengaduan mengenai keterlibatan peran wartawan.Bahkan pengurus organisasi wartawan dalam dukung mendukung pasangan calon di daerah,”terang Ketua DK PWI Pusat, Ilham Bintang, usai memimpin Rapat Dewan Kehormatan PWI Pusat, Senin (19/10/2020) yang digelar via zoom.

Bagi anggota dan pengurus PWI, kata Ilham, mulai dari tingkat Kabupaten, Provinsi dan Pusat, sudah jelas panduannya, baik itu dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan.Namun, entah karena kurang sosialisasi atau besarnya godaan.Kini DK, mencatat masih terjadi pelanggaran yang dilakukan wartawan dan pengurus PWI.

Seperti misalnya, kasus yang sekarang sedang ditangani DK PWI Pusat yakni dukungan secara terbuka, pengurus PWI disuatu daerah terhadap salah satu pasangan calon dalam pemilihan Gubernur.Rapat DK telah merekomendasikan kepada Pengurus PWI Pusat untuk menindak tegas oknum pengurus tersebut.

Ilham mengingatkan, mendukung saja tidak boleh, apalagi menjadi tim sukses atau menjadi pasangan calon.Sebab, menurut PD PRT terbaru, hasil Kongres PWI di Solo, 27-30 September 2019.Jika pengurus PWI bertindak partisan seperti itu, mereka harus mengundurkan diri, bukan lagi cuti.Demi menjaga integritas, martabat dan profesionalitas wartawan.

“Peran media, hendaknya lebih ditekankan untuk mengawal terselenggaranya konstelasi politik yang jujur dan adil (jurdil).Serta sosialisasikan pasangan calon secara terang benderang, agar masyarakat tidak salah pilih,”pungkasnya.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!