Auden ke DPRD, Pepmatas : Kenapa Walikota Tasik, Biarkan PKL Cihideung?

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Pembina Perkumpulan Pedagang Masyarakat Tasikmalaya (Pepmatas), Ir H Nanang Nurjamil mengaku heran.Dengan keberadaan sejumlah PKL Gerobak Cihideung yang permanen.Pasalnya, terus dibiarkan dengan menghabisi separuh jalan selama ini.Padahal, sudah jelas keberadaannya itu sudah melenceng dari semula.Serta membuat kumuh dikawasan tersebut.Bahkan juga telah melanggar Undang-Undang.

“Saya mohon penjelasan kepada sejumlah OPD yang hadir sekarang ini.Tolong klarifikasi dan konfirmasi, kenapa Walikota Tasikmalaya terus membiarkan PKL Cihideung,”bebernya, saat auden di DPRD Kota Tasikmalaya yang diikuti sejumlah OPD, Rabu (22/07/2020).

Nanang menuturkan PKL Cihideung itu tak ubahnya seperti pasar tradisional saja.Bahkan seolah-seolah haram untuk ditata.Apalagi, ada dugaan gerobaknya disewa dan diperjualbelikan, kemana itu uangnya.Padahal gerobak tersebut merupakan aset milik Pemkot Tasikmalaya.Pria yang lama menetap di Makassar itu, usul sebagian PKL dipindahkah ke Karlis 2 dan belakang Mayasari Plaza.

“Siapa pengelola PKL Cihideung?kalau ada sewa, terus sewanya kemana.Silahkan cek ke lapang, ada gerobak yang disewakan dan jual.Mending uangnya masuk ke kas daerah,”imbuhnya.

Nanang pun mengusulkan di Kawasan Cihideung itu, hadirnya Pusat Kuliner Malam (Pakulima).Meski usulan itu sudah diusulkan beberapa kali disampaikan.Namun, hingga sekarang ini belum ada respon positif dari Pemkot Tasikmalaya.Padahal, Pakulima siap memberikan kontribusi Rp 64 juta PAD ke Pemkot Tasikmalaya.

“Buat kebijakan jangan wawarehan, PKL Cihideung dibiarkan.Tapi Pepmatas harus pindah, PKL reboan hanya 6 jam dalam 1 minggu.Namun PKL Cihideung 24 jam sekian tahun, tetap bertahan,”terangnya.

Pembina Pepmatas itu, mengusulkan supaya PKL Reboan bisa kembali berjualan di batu andesit.Mereka berjualan itu, cuma 1 minggu sekali dan itu pun hanya 6 jam saja.Lalu, supaya ada pusat jajan mingguan, adapun untuk lokasinya tersebut, bisa dimana pun.Kemudian buat zonasi PKL, para pelaku kuliner jangan terus menerus dibuburak saja.

Kadis Indag Kota Tasikmalaya, Firmansyah menjelaskan terkait PKL Reboan itu, pihaknya sudah punya wacana, jadi nanti jualan tidak setiap rabu saja, tapi setiap hari.Sedangkan rencana PKL Cihideung, pada 2021 akan ditata.Adapun pada, 2020 ini sudah dianggarkan, PUPR sedang menyusun DED.

Sementara itu dalam auden yang dimoderatori Ketua Komisi 2, Andi itu, Nanang menyodorkan kesepakatan diantaranya, sepakat dengan hadir Pakulima, realisasikan pasar reboan dibatu andesit dengan protokol kesehatan.Serta juga realisasi pasar rakyat sukapura.Kesepakatan tersebut, ditandatangani oleh Kadis Indag dan sejumlah anggota DPRD Kota Tasikmalaya.
(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!