Jelang AKB, Bupati Majalengka Perpanjang PSBB Proporsional

Majalengka (kilangbara.com)-Jelang diterapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).Bupati Majalengka, Karna Sobahi mempanjangan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional, berlalu 12- 26 Juni 2020.

Bahkan, Bupati telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor : 360/Kep.429-BPBD/2020 tentang PSBB secara proporsional sebagai persiapan AKB.Adapun penerapan PSBB itu, guna untuk pencegahaan dan pengendaliaan Covid-19.

“Bisa terus diperpanjang, jika memang penyebaran virus tersebut, ternyata kian meluas,”ujarnya, Rabu (17/06/2020).

Karna menjelaskan perpanjangan PSBB tersebut, sesuai level kewaspadaan daerah yang terjadi di Kabupaten Majalengka yakni masuk dalam level 2 (moderat).Sedangkan pelaksanaannya itu, berpedoman pada Peraturan Bupati Majalengka Nomor 62 Tahun 2020. Tentang pedoman PSBB Proporsional
sebagai persiapan pelaksanaan AKB.

“Ini dalam upaya untuk mencegah dan mengendalikan Covid-19 di Kabupaten Majalengka,”terangnya.

Ditegaskan Karna, bagi masyarakat yang berdomisi atau yang melakukan aktivitas di Majalengka.Tentunya wajib mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB secara proporsional.Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta secara konsisten menerapkan protokol kesehatan.

“Pemberlakuan PSBB secara proporsional dapat terus diperpanjang.Jika masih terdapat bukti ada penyebaran Covid-19,”bebernya.

Keputusan itu, lanjut Karna mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan.Nanti, apabila dikemudian hari temyata terdapat kekeliruan didalamnya.Tentunya akan diadakan perubahan sebagaimana mestinya.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!